Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

Jangan Kaget! Dari Lecet Sepele Sampai Mobil Ringsek, Ini yang Ditanggung Asuransi!

Jum'at, 22 Agustus 2025
Jangan Kaget! Dari Lecet Sepele Sampai Mobil Ringsek, Ini yang Ditanggung Asuransi!

Pernah nggak kamu merasa bingung: “Kalau mobil lecet gara-gara kesenggol motor, bisa diklaim nggak ya?” atau “Kalau kecelakaan besar, asuransi langsung cover semua biaya?” 🤔

Jawabannya: tergantung jenis polis yang kamu pilih. Yuk, kita kupas apa saja yang sebenarnya ditanggung oleh asuransi mobil, dari kerusakan kecil sampai yang parah banget!

 

🔹 1. Lecet atau Baret Kecil

Kabar baiknya, asuransi mobil biasanya menanggung lecet kecil akibat:

  • Senggolan di jalan,

  • Tergores saat parkir,

  • Terkena benda jatuh ringan.

👉 Tapi ingat, ada own risk (OR) atau biaya risiko sendiri yang harus kamu bayar tiap klaim.

 

🔹 2. Kerusakan Sedang

Contohnya:

  • Pintu penyok karena ditabrak motor,

  • Bumper depan pecah,

  • Spion patah.

Asuransi akan menanggung biaya perbaikan sesuai bengkel rekanan. Jenis polis All Risk biasanya lebih aman untuk kasus seperti ini.

 

🔹 3. Kecelakaan Besar

Kalau mobil mengalami kerusakan parah, misalnya:

  • Tabrakan hebat,

  • Mobil terguling,

  • Kerangka utama rusak,

Asuransi bisa menanggung biaya perbaikan besar, bahkan jika mobil dinyatakan total loss (tidak bisa diperbaiki). Untuk kasus ini, biasanya masuk kategori TLO (Total Loss Only).

 

🔹 4. Kehilangan Mobil

Bukan hanya kerusakan, asuransi mobil juga melindungi dari pencurian. Kalau mobil hilang, kamu bisa mendapat penggantian sesuai nilai pertanggungan polis.

 

🔹 5. Perlindungan Tambahan (Optional)

Selain risiko utama, ada juga perluasan jaminan yang bisa ditambahkan, seperti:

  • Kerusuhan & huru-hara,

  • Bencana alam (banjir, gempa, tanah longsor),

  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (kalau kamu menabrak orang lain).

 

🔹 Kesimpulan

Asuransi mobil bukan cuma melindungi dari kecelakaan besar, tapi juga bisa dipakai untuk kerusakan kecil sehari-hari. Bedanya ada di jenis polis:

  • All Risk → Menanggung lecet kecil sampai kecelakaan besar.

  • TLO → Menanggung hanya kerusakan berat (≥75%) atau kehilangan mobil.

Jadi, pastikan kamu pilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan budget, biar tenang di jalan! 🚘✨

Artikel Lainnya
Mending Asuransi Mobil atau Nabung Sendiri? Jawaban Ini Bisa Selamatkan Dompet Kamu!
ARTIKEL
Mending Asuransi Mobil atau Nabung Sendiri? Jawaban Ini Bisa Selamatkan Dompet Kamu!
2 September 2025
Hari Ini, Mobil Hybrid Pertama Mitsubishi di Indonesia Siap Meluncur: Asuransi Mobil yang Perlu Dipertimbangkan
KATEGORI
Hari Ini, Mobil Hybrid Pertama Mitsubishi di Indonesia Siap Meluncur: Asuransi Mobil yang Perlu Dipertimbangkan
23 September 2026
FWD Insurance Syariah Resmi Kantongi Izin Usaha OJK: Apa Dampaknya bagi Dunia Asuransi?
KATEGORI
FWD Insurance Syariah Resmi Kantongi Izin Usaha OJK: Apa Dampaknya bagi Dunia Asuransi?
19 Agustus 2026
Berita Otomotif: Update Demo Jakarta Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara
KATEGORI
Berita Otomotif: Update Demo Jakarta Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara
30 Agustus 2026
Indonesia Memperkuat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Analisis Pasar Ketenagakerjaan: Pentingnya Asuransi Kesehatan
KATEGORI
Indonesia Memperkuat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Analisis Pasar Ketenagakerjaan: Pentingnya Asuransi Kesehatan
13 September 2026